MAKALAH BAHASA
INDONESIA
SEJARAH BAHASA
INDONESIA
&
HAKIKAT KEDUDUKAN dan
FUNGSI BAHASA INDONESIA

Nama Kelompok :
1.
Dewi
Aprilia Hepyta Sari (142027)
2.
Siti
Nur Azizah (142040)
3.
Feri
Agustin Maulidiyah (142046)
4.
Siyin
(142065)
PENDIDIKAN EKONOMI
STKIP PGRI JOMBANG
Tahun Ajaran 2014 / 2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Karena atas segala
limpahan rahmat dan anugerah-Nya, sehingga makalah ini dapat kami selesaikan
sebagai tugas Bahasa Indonesia. Berdasarkan pola penyajian tersebut, diharapkan
makalah ini banyak membantu teman-teman dalam kegiatan belajar guna meraih
prestasi .
Kami menyadari bahwa masih
banyak kekurangan dalam penyajian makalah ini. Harapan kami semoga
Kritik dan Saran dari pembaca tetap tersalurkan kepada kami, dan semoga makalah
ini dapat memberi manfaat, sehingga dapat menjadi panutan ilmu pengetahuan.
Amin.
Jombang
, Oktober 2014
Tim
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL .............................................................................
KATAPENGANTAR ............................................................................
DAFTAR ISI .........................................................................................
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang .................................................................................................
B.
Rumusan Masalah .............................................................................................
C. Tujuan
Masalah .................................................................................................
BAB II : PEMBAHASAN
A.
Sejarah Bahasa
Indonesia .................................................................................
B.
Kedudukan Bahasa
Indonesia ..........................................................................
C. Fungsi
lain dari Bahasa Indonesia ....................................................................
BAB III : PENUTUP
A.
Kesimpulan .......................................................................................................
B. Saran
.................................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Melalui perjalanan
sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar
biasa, baik dari segi jumlah pemakainya, maupun dari segi tata bahasa dan kosa
kata serta maknanya. Sekarang Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa modern yang
digunakan dan dipelajari tidak hanya di seluruh Indonesia tetapi juga di banyak
negara.Bahkan keberhasilan bangsa Indonesia dalam mengajarkan Bahasa Indonesia
kepada generasi muda dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi
antara warga Negara Indonesia. Mahasiswa peserta kuliah perlu disadarkan akan
kenyataan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa Nasional kita. Mahasiswa yang
berkepribadian baik adalah mahasiswa yang menghargai sejarah
perkembangan Bahasa Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana sejarah bahasa Indonesia ?
2. Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia ?
3. Apa fungsi bahasa Indonesia ?
Adapun rumusan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana sejarah bahasa Indonesia ?
2. Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia ?
3. Apa fungsi bahasa Indonesia ?
C. Tujuan Masalah
Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Dapat menjelaskan tentang bagaimana sejarah lahirnya bahasa Indonesia.
2. Dapat mengetahui kedudukan bahasa Indonesia.
3. Dapat menjelaskan tentang fungsi bahasa Indonesia.
Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Dapat menjelaskan tentang bagaimana sejarah lahirnya bahasa Indonesia.
2. Dapat mengetahui kedudukan bahasa Indonesia.
3. Dapat menjelaskan tentang fungsi bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah “bahasa Melayu” telah
dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada
beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka.
Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan
Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula
dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Di sana, pada kongres Nasional Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia
sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pasca-merdeka.Soekarno tidak
memilih bahasanya sendiri, yaitu bahasa Jawa (yang sebenarnya juga bahasa
mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau
dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu
Riau dipilih sebagai bahasa persatuan negara Republik Indonesiaatas beberapa
pertimbangan sebagai berikut :
1. Jika
bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau golongan lain di Republik
Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan golongan mayoritas
di Republik Indonesia.
2. Bahasa
Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada
tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang
berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat.
3. Bahasa
Melayu Riau yang dipilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin,
Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan :
Pertama,
suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau
selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, sebagai lingua
franca, bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya
dari bahasa Tionghoa Hokkien, ataupun dari bahasa lainnya.
4. Penggunaan
bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada 1945, penggunaan
bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Keputusan
Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu
sudah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan).
Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia
Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu adalah ditemukannya
prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M (Palembang), Talang Tuwo, berangka
684 M (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi,
berangka 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari berbahasa Melayu
Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada zaman Sriwijaya, karena di
Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang
menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa
Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di
wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara
sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa,
dan antarkerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu yang
dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh
corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa,
terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa
Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Secara
sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima
keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara
resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun
demikian, hanya sebagian dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari
yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya
masing-masing, seperti bahasa Madura, bahasa Jawa, bahasa Sumbawa , dan
lain-lain.
B. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ” Kami putra dan putrid Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
2. Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara,
serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia”
Dengan
begitu, kedudukan bahasa Indonesia dibagi menjadi :
1.
Bahasa
Nasional
Kedudukannya
berada diatas bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai berikut :
a.
Lambang
kebanggaan Nasional
Sebagai lambing
kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang
mendasari rasa kebangsaan kita. Dengan bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia
menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup.
Atas dasar pegangan ini, bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita
kembangkan pemakaiannya.
b.
Lambang
Identitas Nasional
Sebagai lambang
identitas Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Dengan
demikian, bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat,
tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya, jangan
sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya dan bebas dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.
c.
Alat
pemersatu berbagai suku bangsa
Sebagai alat
yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial
budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat, bahasa
Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai
bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas suku dan
kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah
yang bersangkutan. Bahkan dengan bahasa nasional kita, kita dapat meletakkan
kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
d.
Alat
penghubung antarbudaya dan antar daerah
Dengan bahasa
Indonesia seseorang dapat saling berhubungan satu dengan yang lain sedemikian
rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya
dan bahasa dapat dihindari. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan akan mudah diinformasikan kepada warga.
2.
Bahasa
Negara (Bahasa Resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a.
Bahasa
resmi kenegaraan
Bukti bahwa
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa
Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa
Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan baik
secara lisan maupun tulisan.
b.
Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia
dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan baik formal
maupun non formal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk
media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat
membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c.
Bahasa
resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintah
Bahasa Indonesia
dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu, hendaknya diadakan penyeragaman
sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan
peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan
cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d.
Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam
penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih
luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis melalui lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
C. Fungsi lain dari Bahasa Indonesia
Fungsi lain bahasa dapat dibagi menjadi dua bagian,
yaitu fungsi bahasa secara umum dan fungsi bahasa secara khusus.
1.
Fungsi
bahasa secara umum yaitu :
a.
Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan
Mampu mengungkapkan
gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan.Melalui bahasa kita dapat menyatakan
secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
b.
Sebagai
alat komunikasi
Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan
bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan
komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang
lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu
verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan
alat/media bahasa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal
dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi
seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa
manusia.
c.
Sebagai
alat berinteraksi dan beradaptasi social
Pada saat
beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan
tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa
yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa
standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan
menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan
menyesuaikan diri dengan bangsa.
d.
Sebagai
alat kontrol social
Yang
mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial
dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku
pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan
masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol
sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.
Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa
marah kita.
2.
Fungsi
Bahasa secara khusus yaitu :
a.
Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari-hari
Manusia adalah
makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya.
Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
b.
Mewujudkan
Seni (Sastra)
Bahasa yang
dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair,
puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi
atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam
agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
c.
Mempelajari
bahasa kuno
Dengan
mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa
lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali
dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang
latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya
yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
d.
Mengeksploitasi
IPTEK
Dengan jiwa dan
sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah
diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai
hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh
manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat
mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36
”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh
dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu
sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan
Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri
bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah
penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia
pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia
secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Kedudukan
bahasa Indonesia :
1. Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional :
a. Lambang
kebanggaan Nasional
b. Lambang
identitas Nasional
c. Alat
pemersatu berbagai suku bangsa
d. Alat
penghubung antarbudaya dan antardaerah
2. Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara :
a. Bahasa
resmi kenegaraan
b. Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
c. Bahasa
resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintah
d. Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Fungsi
lain dari Bahasa Indonesia , dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Fungsi
bahasa secara umum :
a. Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan
b. Sebagai
alat komunikasi
c. Sebagai
alat berinteraksi dan beradaptasi social
d. Sebagai
alat control social
2. Fungsi
bahasa secara khusus
a. Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari-hari
b. Mewujudkan
seni (sastra)
c. Mempelajari
bahasa kuno
d. Mengeksploitasi
IPTEK
B. Saran
Sebagai penyusun saya
merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, saya
mohon kritik dan saran dari pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
·
Kanzunnudin, Muhammad.
2011. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Rembang: Yayasan
Adhigama.
·
Alek dan Achmad H.P.
2010. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kencana Prenada
Media Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar